MPP Kabupaten Bandung
Layanan
MPP
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN)
Keterangan dan Persyaratan:

1. Membawa photo copy KTP/KK/SIM yang masih berlaku

2. Amembawa Pas photo ukuran 2x3 / 3x4 / 4x6 berwarna atau hitam putih sebanyak 1 lembar

3. Mengisi inform concern yang ada di sediakan petugas

4. Membayar Biaya layanan sebesar Rp. 290.000 sesuai dengan  PP. No.19 tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Narkotika Nasional